Senin, 11 Juli 2016

BLACK CORRUPTION VS WHITE CORRUPTION



Korupsi alat kesehatan lampung : Banyak orang awam bingung dengan definisi korupsi, karena secara harfiah, korupsi itu adalah tindakkan me mark up nilai suatu harga barang. Lalu apa bedanya dengan bisnis?

Bisnis adalah kegiatan yang melibatkan dua pihak atau lebih, melakukan suatu transaksi barang dan jasa yang bernilai ekonomi dengan berasaskan saling menguntungkan.
Lihat definisi diatas, ada dua pihak atau lebih, melakukan kegiatan ekonomi atas barang dan jasa, sejauh ini masih sama definisinya dengan korupsi. Namun bedanya, jika kegiatan bisnis itu saling menguntungkan, sementara untuk korupsi, ada yang di rugikan dan ada yang diuntungkan.

Korupsi alat kesehatan lampung : Siapa yang diuntungkan? Jelas pelaku korupsi itu sendiri (koruptor), yaitu mendapat margin yang lumayan tinggi, 10% hingga 100% lebih dari harga pasar yang berlaku.

Siapa yang dirugikan? Dalam hal ini adalah Negara. Negara adalah objek para koruptor, yaitu melalui APBN ( Anggaran Pembelanjaan Negara) yang diatur dalam transaksi perusahaan-perusahaan milik Negara (BUMN).
Korupsi terjadi ketika ada pihak ketiga, alam hal ini swasta, melakukan semacam manipulasi harga pasar dan diajukan ke pihak BUMN, maka inilah kategori Black Corruption. Mengapa? Karena Negara dirugikan oleh transaksi jenis ini.

Korupsi alat kesehatan lampung :Pihak ketiga sudah memanipulasi harga dan umumnya sudah merencanakan semacam proses tender yang menjadi bagian dari SOP BUMN dalam menentukan siapa pemenang projek tersebut.

Jadi, makin jelaslah bagi kita bahwa proses kegiatan korupsi itu melibatkan beberapa teknis yang melibatkan beberapa orang untuk melakukan tugas yang bersifat manipulative. Ada semacam sinergi disini.

Korupsi alat kesehatan lampung : Jadi, jika kita pelajari diatas maka makin jelaslah bahwa kegiatan korupsi itu bersifat merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak yang lain karena mereka bekerja berdasarkan manipulative prosedur yang bersifat melawan hukum.

Berbeda dengan bisnis. Walau bisnis juga sama, yaitu mendapat sejumlah margin (selisih) berupa keuntungan atas produk atau jasa, tapi dalam bisnis bersifat saling menguntungkan dan tak ada manipulasi proses transaksinya. Sementara pada kasus korupsi, ada manipulasi dan rekayasa yang diciptakan.

Mari kita pelajari ilmu tentang korupsi ini, karena sifatnya seluas dan sedalam samudra, tak seperti apa yang terlihat mata saja. Ini kejahatan serius dan wajib kita antisipasi sedini mungkin. Salam reformasi transparansi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar