Korupsi alat kesehatan lampung, Seringkali, kita tak paham bahkan selama ini sebenarnya kita
sudah melakukan tindak kejahatan korupsi. Ini memang bukan 100% kesalahan tapi
hanya ketidaktahuan saja. Namun setelah membaca artikel ini, semoga kesadaran
kita mulai terbangun dan mulai menghindari kejahatan yang bernama korupsi.
Korupsi alat kesehatan lampung, Sebenarnya, untuk memahami korupsi, kita harus sepakat dulu
definisi korupsi dalam pengertian dasarnya seperti apa. Diharapkan, dengan
memahami korupsi dalam arti sederhana, kita bisa menterjemahkan sendiri arti
korupsi dalam tingkat kompleks.
"Korupsi dalam arti yang sederhana adalah tindakkan
penggelapan uang dalam bentuk transaksi illegal, dimana sang pelaku tipikor memanipulasi
suatu transaksi bisnis dengan cara melakukan mark up atau melipatgandakan harga dasar yang berlaku dipasar
sehingga seolah-olah itu harga normal" ujar Korupsi alat kesehatan lampung
Jika ada pertanyaan, apa bedanya antara korupsi dengan
tindakkan mengambil suatu keuntungan dalam suatu usaha bisnis?
Secara pemahaman dasar, sangat tipis sekali bedanya, karena
kegiatan korupsi juga sebenarnya mirip dengan upaya untuk mendapat margin (selisih) dari setiap transaksi
keuntungan. Namun, perbedaannya adalah kegiatan korupsi itu me mark up harga dasar lalu menjualnya
kepada badan usaha Negara (BUMN) dan bukan pihak swasta, hingga peran KPK
terlibat disini.
Korupsi alat kesehatan lampung, Jika kita melihat dari sisi umum, praktek korupsi sering
terjadi pada dunia bisnis, namun di internal bisnis itu sendiri, yaitu
tindakkan mark up yang dilakukan
karyawan terhadap perusahaan.
Banyak karyawan yang melakukan korupsi. Mereka melebihkan
anggaran lalu mengambil selisih dari pengajuan dana ke perusahaan untuk
mendapatkan keuntungan. Ini juga bentuk korupsi di tingkat internal bisnis.
Mari kita bahas satu persatu jenis korupsi.
1. Korupsi waktu
2. Korupsi tenaga
3. Korupsi tanggungjawab
4. Korupsi jabatan
5. Korupsi transaksi
Sebenarnya masih banyak jenis korupsi yang belum kita ketahui
namun alangkah baiknya, cukup lima dulu agar kita makin paham terhadap ilmu
korupsi ini. Semoga kita makin berwawasan.
1. Korupsi waktu
Ini adalah jenis korupsi yang paling
banyak dilakukan oleh karyawan terhadap perusahaan. Korupsi jenis ini nyaris
tak kita sadari bahwa ini bentuk korupsi. Misalnya, pada jam makan siang.Ketika
sudah masuk waktu kerja, kita masih asyik istirahat 10 hingga 15 menit. Jika
ini sudah menjadi biasa, maka jumlahkan saja berapa menit per hari kerja yang
anda korupsi waktu bos anda. 10 menit x 5 hari kerja = 50 menit, lalu 50 menit
x 4 = 200 menit atau 3 jam lebih per bulan atau 12 bulan x 3 jam = 36 jam per
tahun, waktu yang anda korupsi tanpa anda sadari.
2. Korupsi tenaga
Ini juga jenis korupsi yang banyak
orang tak tahu. Korupsi tenaga lebih kearah bentuk fisik. Misalnya, anda diberi
tanggungjawab untuk membawa 10 karung beras ke gudang penyimpanan, tapi anda
korup menjadi 7 karung per hari, maka 3 karung anda tidak angkat ke gudang,
dengan alasan capek dan menghemat tenaga. Padahal dalam perjanjian kerja, anda
wajib angkat 10 karung, tapi anda korupsi menjadi 7 karung per hari. Ini anda sudah
korupsi tenaga.
3. Korupsi tanggung jawab
Jenis korupsi tanggungjawab mirip
dengan korupsi tenaga, tapi dalam bentuk tanggungjawab. Anda diberi
tanggungjawab untuk mengatur anakbuah anda, namun anda tidak mau mengatur
hingga situasi jadi kacau di kantor tempat anda bekerja. Ini berarti anda sudah
korupsi tanggungjawab. Anda dibayar untuk bertanggungjawab pada anak buah anda
agar bekerja lebih efektif tapi anda tidak lakukan, dan anda masih terus
menerima gaji bulanan. Ini jenis korupsi tanggungjawab.
4. Korupsi jabatan
Korupsi jenis ini banyak menimpa
pegawai negeri. Mereka yang memiliki jabatan tinggi, cenderung melakukan
korupsi jabatan. Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melakukan tugas mulia,
justru dimanfaatkan untuk main proyek pribadi, hingga akan terjerumus pada
transaksi illegal yang bersifat melawan hokum. Mereka bekerjasama dengan
pengusaha bermental korup dan terjadilah jenis korupsi jabatan.
5. Korupsi transaksi
Ini adalah jenis korupsi umum yang
selama ini kita kenal, yaitu melakukan manipulasi harga hingga mendapat margin
yang lumayan untuk kepentingan pribadi. Jika dilakukan secara umum dan
dilakukan kepada pihak swasta, ini masih dianggap sah karena bersifat bisnis,
namun jika berhubungan dengan BUMN, maka ini sudah dianggap korupsi, karena
merugikan Negara. Dan KPK akan turun tangan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar